18.40
AL-QUR’AN TIDAK RELEVAN DENGAN ZAMAN MODERN
Written By Unknown on Sabtu, 24 Oktober 2015 | 18.40
AL-QUR’AN TIDAK RELEVAN DENGAN ZAMAN MODERN
(Pemahaman Orientalis tentang hukum islam)
Di zaman modern ini, tidak sedikit
orang yang mengatakan “Al Quran sudah tidak lagi relevan dengan zaman ini.”
Atau dengan ungkapan lain misalnya:
“Al Quran perlu direvisi”, atau
“Al Quran adalah sejarah orang-orang Arab dulu”
“Al Quran perlu direvisi”, atau
“Al Quran adalah sejarah orang-orang Arab dulu”
Ungkapan-ungkapan miring tersebut,
ternyata juga pernah diucapkan oleh orang-orang Jahiliyah di masa lalu. Jadi,
tidak heran jika di zaman ini juga ada orang yang mengatakan bahwa “Al Qur’an
perlu direvisi, karena banyak memuat sejarah orang-orang Arab dan Sudah tidak
relevan lagi dengan kehidupan sekarang ini.”
Pemahaman seperti ini sering
dilontarkan oleh kaum Orientalis, dalam hal ini mereka memberi kesan
seolah-olah objektif dan otoritatif. Orientalis biasanya berkedok sebagai pakar
dalam bahasa, sejarah, agama dan kebudayaan.
Tujuan kaum Orientalis ialah menghapus sejarah islam secara
menyeluruh dan pemalsuan terhadap sejarah islam, dengan berbagai upaya
pengaburan terhadap ajaran Islam, demi sebuah ideologi dan arena politik.
Adapun yang menjadi tujuan utama mereka adalah memberikan proteksi yang kuat
terhadap agama Kristen dalam menghadapi arus kemajuan agama Islam. Sekarang
muncul metode baru dikalangan ilmuwan barat dalam menyerang tradisi buku-buku
tafsir yang menuntut pembaharuan. Dengan alasan hak tersendiri dalam
menafsirkan kitab suci. Basetti Sani dan Youakim Moubarak keduanya bersikeras
bahwa tafsiran Al-Qur’an mesti dibuat sejalan dengan ukuran kebenaran agama
Kristen, dan pernyataan mereka mendapat acungan jempol dari W.C. Smith dan
Kenneth Cragg, sebagai seorang pemimpin gereja Anglican, Cragg menekankan agar
umat islam menghapus semua ayat yg diturunkan di Madinah (dengan penekanan
dibidang politik dan hukum) guna mem-pertahankan esensi ayat-ayat Makkiyah yang
secara umum lebih menyentuh masalah KeEsaan Tuhan, dimana ayat Madaniyyah
dianggap meremehkan nilai ketuhanan dari esensi pernyataan “Tiada Tuhan Selain
Allah” Konsep pemikiran ini bermaksud untuk “menggoyang” orang-orang yg lemah
iman dan was-was dengan menggunakan senjata “Sikap Sinis” kaum orientalis yg
selalu menghujat Al-Qur’an agar semakin mudah menerima ideologi Barat.
Dari penjelasan diatas dapat dilihat bagaimana
sikap para kaum orientalis terhadap Al-qur’an dan Agama Islam, sikap itu bukanlah
masalah baru, akan tetapi merupakan sesinambungan tipudaya musuh-musuh islam
dari sejak dulu, namun lebih berkembang dan lebih banyak pola dan metodenya. Sikap
kaum orientalis tetap dalam sikap permusuhan terhadap aqidah, yang merupakan
permusuhan paling dahsyat dan berbahaya lagi keji yang dialami islam sepanjang
perjalanan sejarahnya. Sebab permusuhan itu dari hasil keja sama dan saling
bantu-membantu antara satu dengan yang lain, yaitu menyatukan permusuhan kaum
musyrikin yang diramu dalam satu wadah orientalisme.
Terhadap orang yang mengatakan
demikian, Allah sudah menegaskan agar kita tidak mengikuti orang-orang tersebut
yang berpendapat Al Quran sudah tidak lagi relevan, “Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat
Allah)”. (QS. Al Qalam: 8).
Maka kita sebagai umat yang beragama
islam jangan sekali-kali mengikuti pemahaman mereka, dan kita juga harus
melawan dan membantah terhadap tuduhan yang mereka lontarkan, Umat islam harus
maju, cerdas, damai, bersatu supaya kuat menghadapi segala macam ancaman
terhadap agama islam dan juga orang-orang islam. *(Muallem).
07.23
ICJR Gugat Qanun Jinayat, Abu Faisal Jangan Ganggu Syariat Islam di Aceh
Written By Unknown on Minggu, 04 Oktober 2015 | 07.23
Foto Abu Sibreh saat menyerahkan bantuan untuk rohingya di Langsa |
Abu. H. Faisal Ali, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyesalkan rencana Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menggugat (judicial review) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Sebelumnya kita ketahui ICJR tersebut di Jakarta, sementara qanun ini produk lokal yang diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat khusus untuk Aceh,” ujar Teungku Faisal saat dihubungi portalsatu.com, Jumat, 2 Oktober 2015.
Menurut Teungku Faisal, nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun Jinayat itu sudah tepat, sehingga tidak patut jika digugat. “Saya sangat kecewa (jika digugat), tidak tepat apabila direktur ICJR melakukan judicial review hal-hal yang terdapat dalam qanun tersebut,” katanya.
“Kita juga ada pakar hukum dan ahli tata negara, bukan langsung melahirkan qanun dengan serta merta. Apabila qanun ini dibilang bertentangan dan memiliki potensi masalah atau bias dengan sistem hukum Indonesia, menurut saya ini terlalu berlebihan karena qanun tersebut belum dijalankan,” ujar Teungku Faisal.
Teungku Faisal melanjutkan, masyarakat luar tidak berhak menggugat Qanun Aceh. Pasalnya, kata dia, qanun ini akan dijalankan di Aceh, bukan di Jakarta. “Sangat tidak tepat dan tidak berhak mereka untuk men-judical review Qanun Aceh Nomor 6/2014 ini, karena yang merasakan dan menjalankan adalah orang Aceh, dan ini tujuannya untuk orang Aceh,” katanya.
“Jangan ganggu syariat Islam di Aceh, karena ini marwah rakyat Aceh. Apabila terjadi kekurangan nantinya, kita akan sempurnakan. Ini belum apa-apa mereka sudah takut duluan. Tidak perlu ditakuti, masih banyak qanun lain yang harus dipikirkan, tidak mesti Qanun Aceh tentang Jinayat yang harus di-judicial review,” ujar Teungku Faisal.
07.08
Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Adakan Ujian Akhir Tahun 1436.H
Sukamakmur: Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Sibreh Sukamakmur Aceh Besar 05/10/2015 melaksanakan Ujian Caturulan III Tahun ajaran 1436. H atau ajian akhir naik kelas. ujian akan berlangsung selama 12 malam dan harinya. proses ujian di dayah mahyal ulum al-aziziyah dalam bentuk caturulan artinya dalam setahun kami melaksanakan tiga kali ujian kata Tgk. Fajrul selaku Panitia Ujian Akhir tahun ini.
Santri yang mengikuti Ujian kali ini sebanyak 246 orang dari 12 kelas mulai dari kelas tajhizi hingga kelas 6, ada dua orang santri yang tidak bisa mengikuti ujian akhir kali ini karna masih di kampung sedang berobat, kepada santri tersebut di berikan dispensasi memalui ujian susulan, ukap Tgk Muslem selaku Sekretaris Umum Dayah.
Adapun pola ujian kali ini tidak jauh beda dengan ujian-ujian sebelumnya, artinya ujian lebih terfokuskan pada penguasan kitab kuning melalui metode membaca, meskipun demikian ada sedikit perbedaan kali ini dalam pelaksanaan ujian adalah santri sebelum membaca baris, makna dan surah salah seorang pengawas (dewan guru) menerapkan metode menulis baris, makna dan surah sebelum membaca. ujar tgk. fajrul
08.56
perlombaan tahfiz dan pidato
Written By Unknown on Jumat, 05 Juni 2015 | 08.56
Dayah mahyal ulum sudah beberapa malam diadakan perlombaan tahfiz dan pidato baik dari kalangan santriwan maupun santriwati,semua mereka mempunyai bakat yang luar biasa di bidang tahfiz dan pidato.bakat-bakat seperti ini lah yang perlu di kembangkan ke depan dengan baik sehingga dapat melahirkan benih-benih yang baik di masa yang akan datang dan sampai malam ini siapa yang melihat pasti terharu dan tak pernah terlintas dalam pikiran kita bahwa mereka itu bisa sukses dalam berapa minggu ini.malam ini mereka sudah masuk babak final dari cabang tahfiz,pidato dan pengumuman akan di laksanakan pada malam senin bertepatan dengan 21 sya'ban beserta dengan libur menjelang puasa.
Langganan:
Postingan (Atom)