Terkini :
Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Kembali Menerima Pendaftaran Siswa(i) untuk Jenjang SMK, Info selengkapnya silahkan donwlaod brosurnya
Tampilkan postingan dengan label Pidato Pimpinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pidato Pimpinan. Tampilkan semua postingan

ICJR Gugat Qanun Jinayat, Abu Faisal Jangan Ganggu Syariat Islam di Aceh

Written By Unknown on Minggu, 04 Oktober 2015 | 07.23

Foto Abu Sibreh
saat menyerahkan bantuan untuk rohingya di Langsa 
Abu. H. Faisal Ali, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyesalkan rencana Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menggugat (judicial review) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Sebelumnya kita ketahui ICJR tersebut di Jakarta, sementara qanun ini produk lokal yang diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat khusus untuk Aceh,” ujar Teungku Faisal saat dihubungi portalsatu.com, Jumat, 2 Oktober 2015.

Menurut Teungku Faisal, nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun Jinayat itu sudah tepat, sehingga tidak patut jika digugat. “Saya sangat kecewa (jika digugat), tidak tepat apabila direktur ICJR melakukan judicial review hal-hal yang terdapat dalam qanun tersebut,” katanya.
“Kita juga ada pakar hukum dan ahli tata negara, bukan langsung melahirkan qanun dengan serta merta. Apabila qanun ini dibilang bertentangan dan memiliki potensi masalah atau bias dengan sistem hukum Indonesia, menurut saya ini terlalu berlebihan karena qanun tersebut belum dijalankan,” ujar Teungku Faisal.

Teungku Faisal melanjutkan, masyarakat luar tidak berhak menggugat Qanun Aceh. Pasalnya, kata dia, qanun ini akan dijalankan di Aceh, bukan di Jakarta. “Sangat tidak tepat dan tidak berhak mereka untuk men-judical review Qanun Aceh Nomor 6/2014 ini, karena yang merasakan dan menjalankan adalah orang Aceh, dan ini tujuannya untuk orang Aceh,” katanya.

“Jangan ganggu syariat Islam di Aceh, karena ini marwah rakyat Aceh. Apabila terjadi kekurangan nantinya, kita akan sempurnakan. Ini belum apa-apa mereka sudah takut duluan. Tidak perlu ditakuti, masih banyak qanun lain yang harus dipikirkan, tidak mesti Qanun Aceh tentang Jinayat yang harus di-judicial review,” ujar Teungku Faisal.


Tanggapan Abu Sibreh Terhadap Kasus Aliran Sesat di Aceh

Written By Unknown on Selasa, 30 September 2014 | 23.36


Perkembangan aliran sesat semakin meresahkan ummat. Seruan mengadili para penyebar dan pengikut ajaran menyimpang pun kian gencar disuarakan. Tapi bagaimana bentuk pengadilan yang seharusnya? Samakah kasusnya dengan teroris? Berikut petikan wawancara muhammad meflin dengan Tgk. H. Faisal Ali.


Menyikapi situasi terakhir dari kasus aliran sesat? 
Aliran yang dimaksud adalah Millata Abraham yang juga dikenal dengan istilah Mukmin Muballigh. Mereka ini sudah meresahkan berbagai kalangan di Aceh, terutama kalangan yang selama ini peduli terhadap aqidah Islam. Kelompok inilah yang paling banyak. Ada juga sebagian orang yang tidak sensitif dengan masalah aqidah, bagi mereka hal ini biasa-biasa saja. Ada satu lagi kelompok yang menganggap masalah ini adalah hal-hal yang tidak perlu dipersoalkan.

Dalam pandangan saya ada ada tiga model masyarakat dalam merespon maraknya aliran sesat ini. Pertama sangat mendukung, karena itu masalah aqidah. Kedua tidak begitu peduli. Ketiga menentang keputusan-keputusan ini; karena mereka menganggap masalah aqidah itu hak individu yang tidak boleh ada intervensi oleh negara atau oleh siapa pun.

Sikap Anda dalam merespon masalah ini? 
Melihat perkembangan-perkembangan yang terjadi sekarang ini, menurut saya semua kita ini harus kembali kepada amaliah dalam konteks empat Imam Mazhab dan aqidah kepada Asy’ari atau Maturidi. Kalau tidak, akan terus bermunculan aliran dan pemikiran-pemikiran yang membuat kita kewalahan untuk menyelesaikannya.

Keempat Imam Mazhab, dalam konteks aqidah berpegang kepada pemahaman aqidah menurut Imam Asy’ari dan Al-Maturidi. Dalam perkembangan selanjutnya aqidah ini kemudian disebut dengan istilah Aqidah Islam Ahlussunnah wal Jamaa’ah. Rasulullah sendiri di dalam suatu haditsnya mengatakan, dari 73 aliran yang kelak berkembang dalam Islam, hanya satu yang benar, yakni ahlusunnah waljama’ah. Jadi penyebutan ini ada dasarnya.

Makna ringkas dari ahlussunnah wal jamaa’ah ini? 
Aqidah Ahlussunnah wal jama’ah adalah aqidah yang didasarkan kepada Al-Qur’an dan hadits nabi. Aqidah ini juga diimplementasikan oleh para sahabat, tabiin dan ummat Islam. Bahkan Imam Abu Musa Al-Asy’ari dan Al-Maturidi adalah golongan tabi’in. Merekalah yang merumuskan dan mengembangkan gagasan, kriteria dan pengamalan aqidah ahlussunnah wal jamaah. Jadi aqidah mereka tidak terlepas dari Al-Qur’an dan Hadits.

Terkait wacana hukuman mati bagi pelaku aliran sesat? 
Karena Aceh punya keistimewaan di dalam hal agama, maka kita bisa menjerat mereka dengan hukuman mati. Kenapa teroris bisa dijerat dengan hukuman mati? Abu Bakar Ba’asyir dipidana kurungan sampai 20 tahun? Itu kan karena ada kemauan dari aparat penegak hukum dan penguasa di Republik Indonesia ini. Apalagi isu teroris telah menjadi isu internasional. Jadi bagi mereka yang telah terbukti pelaku dan penyebar aliran sesat, bisa saja dijerat dengan hukuman mati, kalau ada kemauan dari penguasa di Aceh ini.

Bagaimana mekanisme dalam Islam? 
Rasul sendiri telah bersabda: ”Siapa yang mengganti agamanya (Islam) maka bunuhlah ia.” Tentu saja tahapan ini adalah tahapan terakhir, setelah melalui proses hukum oleh pihak berwenang. Bukan masyarakat yang memutuskan. Seperti kasus Zainuddin CS kelompok Millata Abraham, kalau ia masih tetap mempertahankan bahwa ia yang benar dan menolak bertobat, maka dia sudah tidak bisa kita tolerir dengan hukuman kurungan. Tetapi harus kita pancung di depan masyarakat. Alasan ketidak-insafan mereka atau tidak mau bertobat, mereka dapat digolongkan murtad. Berdasarkan itulah kemudian ajaran Islam membolehkan hukuman mati.

Di negara lain bahkan di negara kita, hukuman mati ini pernah kita lakukan. Kenapa dalam kasus ini tidak bisa kita lakukan? Kita ini tidak boleh didikte oleh pihak-pihak yang ingin merusak agama kita.

Mengapa masyarakat mudah terpengaruh aliran sesat? 
Pertama, akibat dari kurang peduli terhadap agama. Terutama sekali pihak-pihak yang punya kapasitas dalam suatu komunitas. Misalnya di kalangan mahasiswa di Aceh. Sejauh mana kepedulian pihak rektorat bagi pembekalan aqidah mahasiswanya? Begitu juga dengan masyarakat, kepala desa dan semua pihak harus dipertanyakan keseriusan dan tanggung jawabnya.

Kedua, akibat daripada kelengahan pemerintah dalam menjalankan kewenangannya, terutama dalam penetapan anggaran untuk mencegah aliran-aliran sesat yang berkembang di tengah masyarakat.

Maka kasus Millata Abraham ini haruslah menjadi kasus terakhir di Aceh. Ke depan jangan ada lagi millata-millata itu. Boleh jadi dengan cara melaksanakan pengajian-pengajian yang resmi, tenaga pengajarnya yang resmi, mata pelajarannya yang resmi tempatnya yang resmi dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Hal lain? 
Masyarakat kita sekarang ini sudah menjauhi sumber-sumber kebenaran. Pertama mereka menjauhi Al-Qur’an dan menjahui hadits. Bahkan menjauhi orang yang menyampaikan hadits dan Al-Qur’an, yaitu ulama. Ulama tidak lagi menjadi referensi masalah keagamaan. Memang secara fisik dan emosional dengan ulama mereka dekat. Namun kedekatan itu bukan untuk mencari kebenaran dari ulama tersebut. Seharusnya kedekatan dengan ulama itu mereka manfaatkan untuk menimba ilmu pengetahuan agama dan mencari kebenaran. Sebab dengan ilmu dan kebenaran itulah mereka terpelihara, terjaga, dari pada ajakan-ajakan yang sesat.

Tanya Jawab Abu Faisal dengan Gema Baiturrahman

Written By Unknown on Minggu, 11 Mei 2014 | 09.20

Perkembangan aliran sesat semakin meresahkan ummat. Seruan mengadili para penyebar dan pengikut ajaran menyimpang pun kian gencar disuarakan. Tapi bagaimana bentuk pengadilan yang seharusnya? Samakah kasusnya dengan teroris? Berikut petikan wawancara muhammad meflin dengan Tgk. H. Faisal Ali.





Menyikapi situasi terakhir dari kasus aliran sesat? 
Aliran yang dimaksud adalah Millata Abraham yang juga dikenal dengan istilah Mukmin Muballigh. Mereka ini sudah meresahkan berbagai kalangan di Aceh, terutama kalangan yang selama ini peduli terhadap aqidah Islam. Kelompok inilah yang paling banyak. Ada juga sebagian orang yang tidak sensitif dengan masalah aqidah, bagi mereka hal ini biasa-biasa saja. Ada satu lagi kelompok yang menganggap masalah ini adalah hal-hal yang tidak perlu dipersoalkan.

Dalam pandangan saya ada ada tiga model masyarakat dalam merespon maraknya aliran sesat ini. Pertama sangat mendukung, karena itu masalah aqidah. Kedua tidak begitu peduli. Ketiga menentang keputusan-keputusan ini; karena mereka menganggap masalah aqidah itu hak individu yang tidak boleh ada intervensi oleh negara atau oleh siapa pun.

Sikap Abu dalam merespon masalah ini? 
Melihat perkembangan-perkembangan yang terjadi sekarang ini, menurut saya semua kita ini harus kembali kepada amaliah dalam konteks empat Imam Mazhab dan aqidah kepada Asy’ari atau Maturidi. Kalau tidak, akan terus bermunculan aliran dan pemikiran-pemikiran yang membuat kita kewalahan untuk menyelesaikannya.

Keempat Imam Mazhab, dalam konteks aqidah berpegang kepada pemahaman aqidah menurut Imam Asy’ari dan Al-Maturidi. Dalam perkembangan selanjutnya aqidah ini kemudian disebut dengan istilah Aqidah Islam Ahlussunnah wal Jamaa’ah. Rasulullah sendiri di dalam suatu haditsnya mengatakan, dari 73 aliran yang kelak berkembang dalam Islam, hanya satu yang benar, yakni ahlusunnah waljama’ah. Jadi penyebutan ini ada dasarnya.

Makna ringkas dari ahlussunnah wal jamaa’ah ini? 
Aqidah Ahlussunnah wal jama’ah adalah aqidah yang didasarkan kepada Al-Qur’an dan hadits nabi. Aqidah ini juga diimplementasikan oleh para sahabat, tabiin dan ummat Islam. Bahkan Imam Abu Musa Al-Asy’ari dan Al-Maturidi adalah golongan tabi’in. Merekalah yang merumuskan dan mengembangkan gagasan, kriteria dan pengamalan aqidah ahlussunnah wal jamaah. Jadi aqidah mereka tidak terlepas dari Al-Qur’an dan Hadits.

Terkait wacana hukuman mati bagi pelaku aliran sesat? 
Karena Aceh punya keistimewaan di dalam hal agama, maka kita bisa menjerat mereka dengan hukuman mati. Kenapa teroris bisa dijerat dengan hukuman mati? Abu Bakar Ba’asyir dipidana kurungan sampai 20 tahun? Itu kan karena ada kemauan dari aparat penegak hukum dan penguasa di Republik Indonesia ini. Apalagi isu teroris telah menjadi isu internasional. Jadi bagi mereka yang telah terbukti pelaku dan penyebar aliran sesat, bisa saja dijerat dengan hukuman mati, kalau ada kemauan dari penguasa di Aceh ini.

Bagaimana mekanisme dalam Islam? 
Rasul sendiri telah bersabda: ”Siapa yang mengganti agamanya (Islam) maka bunuhlah ia.” Tentu saja tahapan ini adalah tahapan terakhir, setelah melalui proses hukum oleh pihak berwenang. Bukan masyarakat yang memutuskan. Seperti kasus Zainuddin CS kelompok Millata Abraham, kalau ia masih tetap mempertahankan bahwa ia yang benar dan menolak bertobat, maka dia sudah tidak bisa kita tolerir dengan hukuman kurungan. Tetapi harus kita pancung di depan masyarakat. Alasan ketidak-insafan mereka atau tidak mau bertobat, mereka dapat digolongkan murtad. Berdasarkan itulah kemudian ajaran Islam membolehkan hukuman mati.

Di negara lain bahkan di negara kita, hukuman mati ini pernah kita lakukan. Kenapa dalam kasus ini tidak bisa kita lakukan? Kita ini tidak boleh didikte oleh pihak-pihak yang ingin merusak agama kita.

Mengapa masyarakat mudah terpengaruh aliran sesat? 
Pertama, akibat dari kurang peduli terhadap agama. Terutama sekali pihak-pihak yang punya kapasitas dalam suatu komunitas. Misalnya di kalangan mahasiswa di Aceh. Sejauh mana kepedulian pihak rektorat bagi pembekalan aqidah mahasiswanya? Begitu juga dengan masyarakat, kepala desa dan semua pihak harus dipertanyakan keseriusan dan tanggung jawabnya.

Kedua, akibat daripada kelengahan pemerintah dalam menjalankan kewenangannya, terutama dalam penetapan anggaran untuk mencegah aliran-aliran sesat yang berkembang di tengah masyarakat.

Maka kasus Millata Abraham ini haruslah menjadi kasus terakhir di Aceh. Ke depan jangan ada lagi millata-millata itu. Boleh jadi dengan cara melaksanakan pengajian-pengajian yang resmi, tenaga pengajarnya yang resmi, mata pelajarannya yang resmi tempatnya yang resmi dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Hal lain? 
Masyarakat kita sekarang ini sudah menjauhi sumber-sumber kebenaran. Pertama mereka menjauhi Al-Qur’an dan menjahui hadits. Bahkan menjauhi orang yang menyampaikan hadits dan Al-Qur’an, yaitu ulama. Ulama tidak lagi menjadi referensi masalah keagamaan. Memang secara fisik dan emosional dengan ulama mereka dekat. Namun kedekatan itu bukan untuk mencari kebenaran dari ulama tersebut. Seharusnya kedekatan dengan ulama itu mereka manfaatkan untuk menimba ilmu pengetahuan agama dan mencari kebenaran. Sebab dengan ilmu dan kebenaran itulah mereka terpelihara, terjaga, dari pada ajakan-ajakan yang sesat.

Abu Faisal Ali, Protes Konser Hip Hop di Banda Aceh

Written By Unknown on Jumat, 09 Mei 2014 | 23.59

BANDA ACEH–Konser band hip hop bernafaskan Islam Very Necessary asal Amerika Serikat (AS) yang akan diselenggarakan gratis mereka di Taman Sari, Banda Aceh, pada hari ini, Sabtu (10/5/2014) sore, setelah shalat ashar menuai kecaman dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Tgk. Faisal Ali.
“Hip hop itu bukan budaya Islami. Konser itu hanya akan merusak kearifan lokal di tengah masyarakat Aceh,” katanya, Jumat petang (9/5).
Ulama Aceh yang lebih akrab disapa Lem Faisal menyesalkan sikap Pemerintah Kota Banda Aceh karena memberikan izin pagelaran konser yang diprakarsai oleh Konsultan AS untuk Sumatera itu. Ia menilai, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh tidak konsisten dalam penerapan dan penegakan Syariat Islam di daerah itu.
“Tidak konsistennya itu dapat dilihat dari dikeluarkannya izin konser musik beraliran hip hop asal Amerika Serikat di Kota Banda Aceh tersebut,” katanya di Banda Aceh, Jumat.
Sebab di satu sisi, Faisal Ali yang juga mantan Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh itu menjelaskan Pemko Banda Aceh gencar melaksanakan razia terhadap pelanggar Syariat Islam, namun disisi lain memberi peluang terjadinya maksiat.
“Dengan konser musik itu jelas tidak ada pihak yang bisa menjamin tidak terjadinya maksiat. Seperti terjadinya perkumpulan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya,” kata dia menjelaskan.
Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Aceh Tgk H Faisal Ali juga mengatakan pada waktu bersamaan ada pembukaan MTQ se-Kota Banda Aceh. Jika nanti lebih ramai orang yang menonton konser dibandingkan di arena MTQ, mau dibawa kemana muka kita.”
Meskipun Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Aceh mengharapkan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membatalkan konser hip hop karena musik itu tidak mencerminkan budaya Islami dan tak sesuai dengan kondisi masyarakat Aceh. Namun, konser ini akan tetap diselenggarakan dengan mengganti jadwal konser karena bertepatan dengan pembukaan MTQ pada Sabtu malam.
Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Drs Marwan ketika dikonfirmasi membenarkan dimajukannya jadwal penampilan Very Necessary, grup band asal Amerika yang beraliran music Hip hop Islami tersebut.
“Mereka sangat mengerti bagaimana pentingnya ajang MTQ yang pembukaannya berbenturan dengan jadwal manggung Very Necessary di Taman Sari, jadi mereka bersedia tampil lebih cepat dari jadwal sebelumnya untuk menghargai warga Banda Aceh,” jelas Marwan.
Sebelumnya, pihak Konsulat Amerika Serikat di Sumatera menyatakan menggelar konser budaya bertajuk Very Necessary Indonesia Concert 2014 di Kota Banda Aceh. Konser ini diselenggarakan dalam rangka mendekatkan hubungan Amerika Serikat dan Indonesia.
“Konser budaya ini digelar di Taman Sari, Kota Banda Aceh, Sabtu 10 Mei 2014. Kegiatan ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Pengunjung yang menghadirinya tidak dipungut bayaran,” kata Konsul Amerika Serikat untuk Sumatera Kathryn Crockrat di Banda Aceh.
Selain menghadirkan Very Necessary, konser ini juga turut menghadirkan kelompok musisi hip hop lainnya. Diantaranya ada Anas Canon, Barake Blue, Sunni Ali, dan Erik Rico. Ke empat musisi tersebut sudah menggelar konser di hampir seluruh dunia.
Sumber; Serambi Indonesia

Abu Dayah Sibreh, Nilai Pemkot Banda Aceh Tidak Konsisten

Banda Aceh, 9/5 2014 – Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Sibreh Aceh Besar Tgk H Faisal Ali menilai Pemerintah Kota Banda Aceh tidak konsisten dalam penerapan dan penegakan Syariat Islam di daerah itu.
“Tidak konsistennya itu dapat dilihat dari dikeluarkannya izin konser musik beraliran hip hop asal Amerika Serikat di Kota Banda Aceh tersebut,” katanya di Banda Aceh, Jumat.
Sebab di satu sisi, Tgk. H. Faisal Ali (Abu Sibreh) yang juga mantan Ketua PWNU Aceh itu menjelaskan Pemkot Banda Aceh gencar melaksanakan razia terhadap pelanggar Syariat Islam, namun disisi lain memberi peluang terjadinya maksiat.
“Dengan konser musik itu jelas tidak ada pihak yang bisa menjamin tidak terjadinya maksiat. Seperti terjadinya perkumpulan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya,” kata dia menjelaskan.
Dipihak lain, ia juga menjelaskan Pemkot Banda Aceh gencar mempromosikan daerahnya sebagai kota madani dengan nuansa kehidupan Islami.
“Karenanya, kami meminta Pemkot Banda Aceh membatalkan kegiatan konser musik yang sengaja didatangkan dari Amerika Serikat itu, meski grup band itu disebutkan dari muslim,” kata Abu Sibreh menjelaskan.

Tausyiah Abu Sibreh Pada Hari Pendidikan Nasional Di Kemenag Aceh 2012

Written By Unknown on Minggu, 04 Mei 2014 | 11.05

Tgk H Faisal Amin, Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah yang juga Ketua NU Aceh, yang lazim dipanggil Abu Sibreh, pada rabu siang (2/5) berkesempatan memberikan kajian di Musahlla Kanwil Kemenag Aceh bakda Shalat Dhuhur berjamaah.

Terkait dengan momentum hari pendidikan nasional 2 Mei, Abu Sibreh mengangkat tema tentang pentingnya tangungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua dalam mengawal pendidikan agama, khususnya bagi generasi muda.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa beberapa nilai dan cara pandang masyarakat sudah berubah karena pengaruh zaman, namun tugas kita bersama untuk terus berdakwa dan mengingatkan seluruh komponen masyarakat supaya kembali ke rujukan dan nilai yang benar, yaitu agama dan hukum-hukumnya,” kata Tgk. Faisal.
Abu Sibreh mengangkat kisah penobatan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah bani umayyah. Umar merasa bahagia karena orang-orang berharap supaya ia menjadi seperti layaknya Abubakar Siddiq ra, Umar al-Faruq ra, Utsman dan juga Ali ra, namun beliau bersedih karena para sahabat dan pendukungnya tidak meniru para karakter dari para sahabat yang menjadi pendukung khulafaurrasyidin terdahulu.


“Karenanya, kita tidak bisa menyalahkan pemimpin semata-mata atas menurunnya kualitas pendidikan dan keberagamaan masyarakat, demikian pula dengan pemerintah juga tidak bisa cuci tangan begitu saja terhadap berbagai persoalan yang mincul di masyarakat. Ini tanggung jawab bersama, semua harus memperbaiki diri sedari awal,” tegas Abu Faisal.

Taqwa yang Membedakan Kita, Bukan Etnis

Written By Unknown on Selasa, 29 April 2014 | 10.16


Oleh: Abu Sibreh (Tgk. H. Faisal Ali),
Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah
Khutbah Jum'at yang disampaikan di Mesjid Raya
Baiturrahman Banda Aceh

PENGANTAR
Dalam kehidupan sekarang ini banyak menimbul masalah atau pertentangan yang kadang-kadang tidak kita tahu penyebabnya. Terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bahkan adanya prasangka buruk terhadap orang lain. Padahal dalam agama Islam Allah melarang itu semua. Bahkan dalam ajaran Islam tidak ada perbedaan di antara manusia, yang membedakan manusia di sisi Allah nilai taqwa. Mengupas masalah fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, Eriza dari Gema melakukan wawancara khusus dengan Tgk. H. Faisal Ali, Ketua PWNU Propinsi Aceh

Islam tidak membedakan etnis. Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini?
Dalam Al Quran menyatakan orang yang sangat mulia di sisi Allah adalah orang yang bertaqwa. Jadi di situ jelas Allah mengatakan tidak ada melihat unsur etnis, warna kulit, ras, bangsa dan lain-lain. Yang mulia adalah orang yang taqwa. Islam sangat menjunjung tinggi perbedaan. Yang Allah lihat hanya perbedaan dalam hal taqwa. Jadi dalam Islam itu tidak ada perbedaan dalam hal keduniaan.

Bagaimana tuntunan Islam dalam menyikapi provokasi dan gangguan keamanan sekarang ini?
Islam sangat melarang adanya semacam bentuk-bentuk pengkhianatan, penzaliman terhadap orang lain. Dalam agama Islam ada landasan dasar yaitu memelihara agama, harta, jiwa, dan kehormatan. Tidak ada istilah dalam agama kita itu penzaliman terhadap orang-orang lain dalam konteks Islam. Dalam hal kemusiaan kita boleh berteman dengan orang yang berbeda agama sekalipun. Yang membedakan hanya dalam konteks ibadah maupun konteks aqidah. Jadi sesama muslim di luar konteks kemanusiaan kita harus menghormatinya.

Kasus penembakan terhadap pekerja-pekerja asal Jawa belakangan ini. Bagaimana pendapat Anda dalam menyikapi hal tersebut?
Pertama kalau kita mengutuk sudah sering sekali. Jadi kita memohon kepada Allah supaya memberikan petunjuk kepada mereka yang melakukan kesalahan supaya mereka diberi petunjuk oleh Allah kembali ke jalan yang benar. Karena kita sesama muslim yang satu agama dan tidak ada suatu ayat atau hadist yang membenarkan untuk dapat menghilangkan nyawa orang lain. Harus dipahami oleh semua orang yang mengaku dirinya seorang muslim. Itu semua berpulang pada pribadi masing-masing tidak karena Islam, karena Islam melarang kekerasan. Apa yang terjadi sekarang ini bukanlah mewakili Islam tetapi lebih kepada prilaku tertentu yang kita tidak tahu apa penyebab dan tujuannya. Tetapi yang jelas itu sesuatu yang dilarang dalam ajaran agama kita.

Bagaimana mengelola prasangka agar tidak membawa efek buruk bagi masyarakat banyak?
Maka itulah agama kita melarang kita berprasangka terhadap orang lain. Kalau ada orang yang datang mengatakan sesuatu tentang orang lain, maka telitilah terlebih dahulu. Dalam agama kita harus berprasangka baik dalam hal apapun itu. Contohnya waktu ke masjid mungkin ada yang mengambil sandal kita, kita mesti berprasangka baik, bisa saja mungkin salah memakai sandal sehingga terpakai punya kita. Untuk meredam emosional kita harus bisa mengelola prasangka dengan baik dalam rangka apapun itu. Apapun yang terjadi sekarang ini sudah duluan dialami oleh ulama-ulama kita dulunya yang malah lebih pahit dan parah lagi, tetapi mereka tidak pernah merespon karena mereka menganggap itu seperti anak kecil yang tak perlu dilayani. Kalau dilayani justru akan terus terjadi perbedaan bahkan pertentangan.

Saran untuk masyarakat kita agar tidak berprasangka buruk terhadap kejadian yang menimpa sekarang ini?
Saya menyarankan kepada masyarakat Aceh serta pemimpin Aceh dalam melakukan aktivitasnya berpeganglah kepada ajaran agama. Apabila kita mencurigai orang lain kembalilah kita ke agama kita. Apabila ada hal dalam berpolitik, berpolitiklah dalam hal ajaran agama kita. Ada hak-hak kemanusiaan kembalilah ke dalam ajaran agama dan kembalilah kepada nilai-nilai agama. Insya Allah dunia dan akhirat akan selamat. Maka segala sesuatu aktivitas dan apapun yang kita laksanakan pertimbangkan sesuai ajaran agama Islam. Utamakan agama di depan baru akal kemudian, jangan akal dulu baru agama atau jangan nafsu dulu baru agama. Tetapi apapun itu agama yang harus di depan dan diutamakan.

JAGA TRADISI SELAMATKAN NANGGROE


Oleh. Abu Sibreh
Tgk. H. Faisal Ali
Di sampaikan pada peringatan Harlah PW. GP. Ansor Aceh
di Hotel Hermes

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan segenap rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga pada kesempatan yang penuh kebahagiaan ini kita masih bisa berkumpul di tempat ini, Amin.

Selanjutnya shalawat serta salam mudah-mudahan tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. yang telah memberikan kita tuntunan sehingga kita bisa menjadi umat yang Insya'allah di ridhoi, Amin.

Yang terhormat ibu/bapak...
Serta hadirin sekalian yang kami muliakan !

Saudara-saudara yang saya hormati.
Sebagai warga yang menyukai tanah kelahirannya, serta sebagai warga dari negara yang kita cintai ini. Sepatutnya kita bisa melindungi apa yang sudah jadi warisan beberapa leluhur kita yakni kebudayaan. Sangatlah salah bila kita sebagai pribumi mencemooh apa yang sudah leluhur kita wariskan pada kita..

Kita hendaknya tidak menjadi lupa diri, dari mana dan di mana kita berada saat ini. Sebab terasa sangat aneh, jika kita melupakan asal usul kita sendiri. Misalnya, tidak sedikit generasi muda kita saat ini yang lupa jati dirinya sendiri. Ia merasa bangga dengan kebudayaan luar serta membiarkan kebudayaan kita hilang dicuri orang. Pergeseran nilai budaya sebagai contoh pada makanan impor yang saat ini dengan mudahnya melakukan infasi ke Indonesia dan Aceh. Anak-anak kita sekarang mungkin ada yang tidak kenal lagi dengan bulukat kuah tuhe, karena sudah ada pizza hut, halua sudah bertukar dengan mc Donald, geukarah telah diubah menjadi KFC, dan banyak lagi kuliner peninggalan leluhur kita yang sudah hilang dalam rumah-rumah tangga orang Aceh sekarang ini. Mungkin, hanya orang-orang kampong saja yang masih melestarikan kekayaan khazanah kuliner tradisional Aceh saat ini.

Saudara-saudara yang saya hormati.
Selain mudah melupakan peninggalan leluhur, aspek lainnya yang tak kalah penting adalah, ada dari kita yang begitu mudahnya melupakan “akarnya”. Misalkan hari ini ada pejabat yang berasal dari dayah. Bahkan ada yang menduduki jabatan strategis seperti kepala daerah, namun sang pejabat malah masih malu-malu mengakui dirinya berasal dari dayah. Malah, jika ada pembahasan tentang dayah, orang yang asal dayah pulalah yang lebih keras suaranya mengkritik dayah.

Padahal ketika dulu, saat hendak bertarung dalam pilkada atau pemilu legislative, ada yang memelas, minta dikasihani untuk didukung oleh para ulama. Bahkan, kepada ulama dijanjikan angin surga. Misalnya dengan mengalokasikan dana untuk dayah, beasiswa bagi santri, dan pembangunan fisik dayah, dan entah apalagi janji-janji lainnya. Namun, apa yang dialami oleh pimpinan dayah dan para santri, sangat jauh panggang dari api.

Sebagai contoh, anggaran yang disediakan untuk pengembangan dayah/pesantren dan balai pengajian selama ini masih minim, terutama anggaran untuk pembangunan fisik dayah. Selain itu, masih banyak dayah dan lembaga pengajian yang belum mendapat bantuan dari provinsi.

Kita tidak tahu, apakah tahun depan akan bertahan pada angka yang sama malah dibawah itu. Namun kita tetap berharap, tahun depan Bapak Gubernur dapat meningkatkan anggaran untuk dayah. Kita juga memohon agar besaran insentif guru dayah juga bisa ditingkatkan  pada tahun 2014. 

Memang pemprov melalui Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, tahun ini Pemerintah Aceh menganggarkan dana Rp 15 miliar untuk insentif guru dayah/pesantren diseluruh Aceh. Namun angka ini jelas sangat minim dibandingkan kebutuhan dengan yang ada.

Sedangkan anggaran untuk pembangunan fisik dayah tahun ini, hanya berasal dari dana aspirasi anggota DPRA yang ditempatkan melalui BPPD Aceh. Untunglah masih ada dana aspirasi sehingga lubang angin dayah tidak terhempas angin kencang. Karena banyak yang lapuk.

Para hadirin, sebenarnya ulama itu penurut, terutama kalau diajak berbuat pada kebajikan. Namun jangan lantas dianggap sangat penurut, sehingga ulama bisa digiring ke sana ke mari. Misalnya, diajak untuk memenuhi undangan kenduri, berdoa, peusijuek penempatan gedung parpol, kantor pemerintahan, bahkan swasta, saya rasa tidak ada teungku yang menolak.

Namun bukan berarti ulama bisa dibeli. Atau apalagi dianggap sebagai komoditas politik yang bisa diperjualbelikan sesuai dengan kebutuhan. Tapi tetap saja ada yang memperlakukan ulama seperti itu. Saya yakin, orang yang demikian tidak akan tenang dan makmur hidupnya.

Hadirin yang dimuliakan Allah SWT. Kalau kita dengar pidato para pejabat yang turun ke dayah, kita sering mendengar komentar pejabat, bahwa kalau ingin maju, maka dayah harus mandiri. Harus punya usaha sendiri, penghasilan sendiri. Untung tidak ada pejabat yang mengatakan, kalau dayah ingin maju, bangun bank sendiri. Ini pasti pejabatnya tidak lulus fit and proper test.

Hadirin sekalian, mereka memang mudah mengatakan demikian, bahwa kemandirian lembaga dayah harus didorong. Tapi omong kosong, jika tanpa didukung dengan dana. Ironisnya, pejabat yang menuntut demikian, mungkin belum paham benar hukum perencanaan dan perekonomian dengan baik. Sebab, saat pejabat menuntut kemandirian dayah, justru anggaran untuk dayah di satu pihak terus dikebiri. Tragisnya, pada saat yang bersamaan, lembaga lain terus bergantung pada APBN dan APBA, bahkan kemandiriannya harus saban tahun disokong oleh dana APBN dan APBA. Kurang sedikit saja anggarannya, akan ribut terus. 


Hadirin sekalian, mengapa kita terkadang melihat ulama dan dayah sebagai komoditas, yang bisa diperlakukan sesuka hati. Habis manis sepah dibuang. Jadi jangan jadikan ulama sebagai stempel, alat pendukung, apalagi sebagai alat propaganda. 

KAJIAN ISLAM

Selanjutnya »
 
Desainer: Abiya
Copyright © 2014. Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah
Sekretariat: Jl. Banda Aceh-Medan Km.16,8 Sibreh Aceh Besar